Pasalnya, permasahan ini tidak menyangkut daerah Kota Tangerang saja.
"Ini permasalahan yang harus dikomunikasikan dan disinergikan dengan pihak lain."
"Kalau di Kota Tangerang kan kebagian di hilirnya saja, harusnya di hulunya juga ditertibkan."
"Seperti di wilayah Serang, Kabupaten Tangerang dan juga Tangerang Selatan," tuturnya.
"Kami terus rapatkan bersama daerah lainnya."
"Ini permasalahan yang harus dikomunikasikan dan disinergikan dengan pihak lain."
"Kalau di Kota Tangerang kan kebagian di hilirnya saja, harusnya di hulunya juga ditertibkan," jelas Wahyu Iskandar.
• Kecelakaan Truk Tanah Vs Daihatsu Sigra, Balita Menangis Bingung Melihat Ibu yang Tewas Terhimpit
Bahkan bila perlu, Wahyu Iskandar akan mendiskusikannya sampai tingkat provinsi.
"Harusnya juga ini dibahas di tingkat Provinsi."
"Kalau di wilayah lain longgar truk tanah dibiarkan jalan, sama saja pasti bisa melintas di Kota Tangerang."
"Kan Kota Tangerang adanya di bagian hilir paling belakang," lanjut Wahyudi.
Sementara itu, warga menilai peraturan tersebut memang belum berjalan dengan baik.
Seperti yang diungkapkan satu di antara warga Tangerang, Ayu (44).
"Buktinya masih banyak truk tanah yang lewat," kata Ayu, Kamis (1/8/2019).
Kendaraan-kendaraan yang menyalahi aturan itu, semakin meresahkan warga.