"Ini masalah politik negara yang harus ditaati oleh setiap ormas yang mempunyai hak untuk berormas, berhimpun, berpartai yang dilindungi undang-undang." kata Tjahjo Kumolo dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (1/7/2019).
• FPI Sebut Jenis Pendukung Prabowo dari yang Tak Suka Jokowi hingga Die Hard, 212 Masuk yang Mana?
"Aturan kenegaraan harus diikuti dengan baik, termasuk pengajuannya, kita lihat record-nya bagaimana." kata Tjahjo Kumolo, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Tak hanya ormas FPI, semua ormas juga akan diperiksa kembali.
"Jadi tidak hanya FPI, seluruh ormas yang ada juga," lanjut Tjahjo Kumolo.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
WOW TODAY: