"Seandainya daddy seperti itu, kita jangan pernah men-judge dulu. Kita tidak tahu story behind that, jadi paling tidak sebagai anak, kamu support karena daddy sudah tidak punya siapa-siapa lagi. Kehidupan dia itu memang cuma Darren," jelas Andi Soraya.
Kini Steve Emmanuel telah divonis hukuman 9 tahun penjara dengan dendan Rp 1 miliar.
Pihak keluarga mengaku akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan.
Lihat video pada menit ke-5:08:
(TirbunWow.com)
WOW TODAY: