Terkini Daerah

Viral 2 Mahasiswa Diciduk karena Bawa Buku soal DN Aidit, Najwa Shihab: Kemubaziran Sempurna, Miris

Penulis: Laila N
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Najwa Shihab turut tanggapi dua mahasiswa yang dirazia karena bawa buku DN Aidit

TRIBUNWOW.COM - Presenter Najwa Shihab turut memberikan tanggapan soal penangkapan terhadap 2 mahasiswa di Probolinggo, Jawa Timur.

Dilansir TribunWow.com, Najwa Shihab melalui akun Instagramnya mengkritik aksi penangkapan 2 mahasiswa yang bawa buku DN Aidit itu, Selasa (30/7/2019).

Najwa Shihab menyebut razia buku adalah bentuk kemubaziran sempurna.

Selain itu, ia juga merasa sangat miris, melihat pembatasan terhadap informasi mengenai peristiwa sejarah komunisme.

KPK Kecewa Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Najwa Shihab: Bukannya di Dalam Tim Ada Orang KPK?

"LAGI-LAGI. RAZIA BUKU. KEMUBAZIRAN SEMPURNA.

Dua mahasiswa yang tergabung dalam komunitas vespa literasi diciduk karena mereka membawa buku biografi DN Aidit di lapak baca gratis yang digelar di Alun-alun Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.

Sungguh miris. Saya memahami sensitifitas yang menyelimuti isu komunisme dan peristiwa sejarah yang menyertainya pada tahun 1948 dan 1965.

Tapi menyikapi isu ini dengan pemberangusan buku adalah tindakan yang tidak tepat.

Negara pun lewat keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2010 juga sudah jelas mencabut kewenangan Kejaksaan Agung untuk melakukan pelarangan buku tanpa izin pengadilan," tulis Najwa Shihab.

Singgung Jokowi sambil Gebrak Meja di ILC, Fahri Hamzah: Enggak Usah Bikin Masalah yang Tak Perlu

Pemandu acara Mata Najwa itu juga mengatakan bahwa razia buku-buku 'kiri' adalah langkah yang keliru.

Menurutnya, aksi razia buku-buku seperti itu tidak sejalan dengan kebebasan berpendapat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Tindakan ini bukan hanya keliru secara prinsip tapi secara praktik juga sia-sia.

Secara prinsipil tidak sejalan dengan demokrasi yang menghargai perbedaan, kebebasan berpendapat dan menjauhkan kita dari amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Melarang membaca buku sama saja dengan menghalangi upaya mencari, mengolah, dan menyikapi informasi dan pengetahuan secara bebas dan kritis.

Hal itu juga sebuah kesia-siaan karena di zaman tekhnologi digital tiap orang bisa mencari informasi dan mempelajari pengetahuan apa pun yang diinginkannya.

Halaman
12