TRIBUNWOW.COM - Dua orang remaja di bawah umur ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Senin (29/7/2019) karena kedapatan melakukan pencurian motor.
Dua anak tersebut merupakan komplotan Becak Hantu yakni gerombolan pencuri motor yang memang menjadi buronan polisi.
Komplotan Becak hantu dikenal polisi karena aksinya yang melakukan pencurian sepada motor menggunakan becak motor.
Bocah yang berhasil diamankan petugas berinisial DS (16) dan KM (15) keduanya adalah warga Jalan Perumnas Mandala dikutip TribunWow.com dari Kompas.com Rabu (31/7/2019).
• Pemuda Ini Ditangkap karena Gunakan Senpi saat Terlibat Keributan, Pelaku Sempat Dikeroyok
Foto kedua pencuri sepeda motor yang masih berstatus pelajar (TRIBUN MEDAN /Polrestabes Medan)
Penangkapan pelaku terjadi karena korban bernama bernama Erika (39) warga Jalan Nikel No. 169 Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, melapor ke Polsek Medan Area.
Satreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menuturkan kronologi pencurian motor Erika terjadi sekitar pukul 21.00 WIB pada hari Selasa (26/3/2019).
Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah yang direnovasi.
"Korban masuk ke dalam rumah, setelahnya Erika keluar ke depan rumah dan mendapati sepeda motor Honda Supra X miliknya tak ada ditempat semula," jelas AKBP Putu Yudha Prawira.
Pihak berwajib kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Pada Senin sekitar pukul 03.00 WIB, polisi mengetahui bahwa pencuri tersebut merupakan komplotan Becak Hantu.
• Kata Ahli soal Gigitan Ular yang Tewaskan Anggota Brimob di Papua, Ungkap Cara Penanganan Pertamanya
Pihak kepolisian bisa mengetahui bahwa pelaku adalah komplotan Becak Hantu berkat rekaman CCTV yang menjadi barang bukti.
Pada waktu yang sama didapatkan juga informasi bahwa pelaku pencurian motor sedang berada dirumah temannya yang berlokasi di Desa Selambo Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Selanjutnya Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan segera menuju lokasi tesebut dan melakukan penggerebekan
"Kedua pelaku ditangkap saat sedang tidur," ungkap AKBP Putu Yudha Prawira.
Barang bukti yang diamankan adalah sebuah rekaman CCTV dan uang tunai senilai 16 ribu rupiah.
• Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Geprek Bensu Fatmawati, Diduga Akibat Ledakan pada Kompor Gas