"Tersangka melakukan video call sex (VCS) dengan korban yang kemudian saat melakukan VCS, video tersebut direkam oleh tersangka tanpa sepengetahuan korban," ucap Iwan.
Tersangka juga sempat mengancam korban jika tak mau melakukan VCS dengannya, video rekaman VCS sebelumnya akan ia sebarkan.
Merasa diancam, korban kemudian melapor pada 26 Juni 2019 dan tersangka berhasil ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/7/2019) lalu.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: