Terkini Daerah

Sebarkan Video Asusila di Grup WhatsApp dengan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merilis kasus pornografi anak pada Senin (29/7/2019)

"Tersangka melakukan video call sex (VCS) dengan korban yang kemudian saat melakukan VCS, video tersebut direkam oleh tersangka tanpa sepengetahuan korban," ucap Iwan.

Tersangka juga sempat mengancam korban jika tak mau melakukan VCS dengannya, video rekaman VCS sebelumnya akan ia sebarkan.

Merasa diancam, korban kemudian melapor pada 26 Juni 2019 dan tersangka berhasil ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/7/2019) lalu.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

WOW TODAY: