Lihat video berikut ini:
Sementara dikutip dari Kompas.com, pelaku yang berinisial PHS mengaku sudah dua tahun mengedarkan narkoba khususnya ganja di kampusnya itu.
Namun untuk menjadi pemakai, dia mengaku sudah 3 tahun.
"Saya menyesal melakukan seperti ini, untuk masyarakat jauhi narkoba. Jangan dekati narkoba. Saya begini (pengedar) dua tahun, tapi untuk seperti ini (menjual di dalam kampus di Jakarta Timur) 2 kali," kata dia, Senin (29/7/2019).
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY;