TRIBUNWOW.COM - Tewasnya Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE/ 41) dalam insiden polisi tembak polisi menyisakan luka mendalam bagi sang anak, VT.
Diketahui insiden polisi tembak polisi lain itu terjadi di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.
Sedangkan peristiwa polisi tembak polisi itu dilakukan oleh Brigadir berinisial RT (32) kepada Bripka RE menggunakan tujuh peluru.
Bripka RE yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya itu langsung tewas di lokasi.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Jumat (16/7/2019), Toni kerabat dekat Bripka RE menuturkan sang anak korban tidak berhenti menangis.
"Dari semalam VT enggak berhenti nangis, saya sampai gak tega lihatnya," kata Toni kerabat dekat yang sudah bagaikan saudara bagi keluarga korban di Perumahan Tapos Residences, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (26/7/2019).
Sedangkan saat jenazah Bripka RE telah berada di rumah duka di Jalan Permata, Cimanggis, Tapos, Depok, pada Jumat (26/7/2019) membuat VT tak berhenti menangis dan histeris.
• 8 Fakta Insiden Polisi Tembak Polisi, Bripka Rahmat Diterjang 7 Peluru oleh Polisi Berusia 32 Tahun
Pantauan TribunJakarta.com, VT sempat menangis histeris dan berteriak-teriak memanggil almarhum ayahnya.
"Ya Allah papa ya Allah papa, tengokin VT terus papa, papa tengokin VT," teriak VT histeris sembari digendong anggota keluarga korban yang lainnya.
VT yang baru akan menginjak Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut begitu kehilangan.
"Gak mau, aku mau liat papah sekarang, papah gak mau aku, gak rela papah pergi," ujar VT histeris.
Rumah duka Bripka RE di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019). (TribunJakarta.com/Bima Putra)
Sementara itu, terlihat pula Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji selaku pimpinan almarhum Bripka Rahmat Effendy hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada korban.
AKBP Sumardji menuturkan Bripka RE merupakan sosok yang sopan dan luar biasa dalam melakukan kedinasan.
"Dia bekerja baik, sopan, diberi pekerjaan bisa selesai, artinya luar biasa di kedinasan," kata Sumardji di rumah duka, Jumat (26/7/2019).
• 8 Fakta Insiden Polisi Tembak Polisi, Bripka Rahmat Diterjang 7 Peluru oleh Polisi Berusia 32 Tahun
Selain itu di lingkungan pun Bripka RE sangat peduli terhadap sesama.
Bripka RE diketahui menjadi Ketua Pokdar Sub Sektor Sukamaju Baru.
"Selain itu Beliau juga diberi amanah sebagai ketua pokdar Kamtibmas. Itu bukan beban pekerjaan yang mudah tetapi susah, karena harus meluangkan waktu di sisa pekerjaannya yang harus dijalankan di kepolisian," paparnya.
"Almarhum juga dikenal aktif di Pokdar sehingga ketika ada kejadian di kampung ini selalu aktif diberi tahu warga dan langsung memberikan solusi," ucap AKBP Sumardji.
Brigadir kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE/ 41) ditembak rekan sesama polisi hingga tewas. (Youtube SCTV)
Kronologi Polisi Tembak Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan kronologi dan alasan brigadir RT nekat menembak rekannya sendiri, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Argo Yuwono menceritakan peristiwa bermula saat Bripka RE menangkap seorang pelaku tawuran berinisial FZ ke Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.
Bripka RE bermaksud menyerahkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.
• Insiden Berdarah Polisi Tembak Polisi, Berondong 7 Peluru hingga Tewas, Pakar Forensik Baca Situasi
Orangtua FZ lalu datang dengan didampingi dua orang polisi yakni Brigadir RT dan Brigadir R.
Diketahui orang tua pelaku tawuran FZ berinisial Z (46) dan Brigadir RT sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.
"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orang tua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R," ujar Argo Yuwono.
Kedatangan Brigadir RT dan Brigadir R meminta agar FZ dilepaskan dan dilakukan pembinaan oleh orang tuanya.
"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
• Sosok Bripka Rahmat Effendy, Polisi yang Ditembak Polisi Pakai 7 Peluru: Luar Biasa di Kedinasan
Disebutkannya, Brigadir RT terpancing emosinya karena Bripka RE menolak permintaannya dengan nada bicara tinggi.
"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka RE dengan suara tinggi kepada Brigadir RT seperti tersebut dalam laporan, dikutip TribunWow.com dari WartaKotalive.com.
Brigadir RT pun menuju ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis dan mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
HS-9 adalah senapan genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri.
Aksi penembakan pun terjadi, Brigadir RT menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali.
"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo Yuwono.
Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok itu pun meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui ada saksi dalam peristiwa itu yakni KSPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro Zulkarnaen, yang merupakan warga Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos, Depok.
Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) menembak Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) hingga tewas. (Humas Polri (Warta kota)
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY