Ia malah mengkhawatirkan jangan-jangan tim yang sudah ia kirim malah tidak bisa bekerja maksimal, sehingga pengungkapan kasus Novel Baswedan tak kunjung menemukan titik terang.
"Saya terus terang belum menanyakan itu, dan mungkin nanti saya akan mengecek apakah memang mereka deal by deal kemudian bekerja dengan tim itu," kata Agus Rahardjo.
"Saya khawatir kemudian mereka tidak membantu secara intensif terhadap tim yang sedang bekerja ini," imbuhnya.
Diketahui TGPF Novel Baswedan dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 dan masa kerja tim berakhir pada 7 Juli 2019.
TGPF menyelidiki kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan yang terjadi di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.
Tim tersebut terdiri dari pihak kepolisian, pakar, pegiat HAM, serta anggota KPK.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY: