Cerita Selebriti

Baru Dua Kali Gunakan Ganja, Jefri Nichol Anggap Kelakuannya Sangat Bodoh dan Tak Bisa Dibenarkan

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis peran Jefri Nichol dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

TRIBUNWOW.COM - Artis peran Jefri Nichol ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Senin (22/7/2019) malam.

Dalam gelaran pers yang dilangsungkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (24/7/2019), Jefri Nichol mengaku dirinya merasa sangat menyesal telah menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.

Jefri Nichol mengaku dirinya baru dua kali menggunakan ganja.

Ia lantas mengakui bahwa hal tersebut adalah hal terbodoh yang pernah ia lakukan.

"Baru dua kali, pertama itu tanggal 17 Juli, kedua 19 Juli," sebut Jefri Nichol dalam gelaran konferensi pers tersebut, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

"Yang ingin saya sampaikan, kesalahan saya, kebodohan saya mencoba ganja," lanjut Jefri yang mengenakan baju tahanan kepada awak media.

Pihak Keluarga Ungkap Kondisi Terbaru Jefri Nichol setelah Ditangkap atas Kasus Narkoba

Press Release Kasus Narkoba Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2019) (KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Jefri mengakui bahwa apa yang telah dilakukannya ini adalah sebuah kesalahan, apapun alasannya.

"Mau apa pun alasannya, pasti enggak membenarkan perbuatan saya, ini karena saya enggak bisa beristirahat dengan baik, tegang karena persiapan film juga," terangnya.

Bolak-balik Datangi Polres, Ibunda Jefri Nichol Belum juga Diizinkan Lihat Kondisi sang Anak

Dalam konferensi pers tersebut, Jefri Nichol menyebut bahwa dirinya awalnya menggunakan ganja agar dapat lebih rileks.

"Akhirnya kebodohan saya mencoba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menyebut bahwa Jefri Nichol kini sudah resmi berstatus sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI tentang Narkotika. 

Hal tersebut lantaran Jefri Nichol mengakui perbuatannya dan dari hasil tes urine yang dilakukan, didapatkan hasil positif narkoba jenis ganja.

"Kami masih terus kembangkan. Katanya (Jefri Nichol) masih baru-baru (mengonsumsi ganja)," papar Indra.

Jefri Nichol Ditangkap atas Kepemilikan Ganja, Polisi Ungkap Kondisi dan Sikapnya saat Penangkapan

Sebelumnya, pihak keluarga membeberkan kondisi terbaru Jefri Nichol pasca ditangkap atas kasus narkoba.

Halaman
123