Lantaran tak mendapatkan izin dari sang suami, Nunung akhirnya memutuskan untuk secara diam-diam mencari barang terlarang itu.
"Lima bulan lalu itu, terus akhirnya saya diam-diam," kata Nunung.
Kronologi Penangkapan Nunung
Diketahui sebelumnya, komedian Nunung ditangkap polisi, berdasarkan laporan dari masyarakat.
Nunung ditangkap bersama sang suami July Jan Sambiran di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Dari hasil penyelidikan kepolisian, seorang kurir sabu bernama Heri (Hadi Moheriyanto) alias Tabu kemudian ditangkap atas kepemilikan sabu.
"Hasil interogasi tersangka 1 (Tabu), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (19/7/2019).
• Nunung Srimulat Transaksi Narkoba di Depan Rumah Pakai Kata Sandi, Sitresnarkoba: Ini Betul Unik
Dari hasil penyelidikan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penggerebekan di kediaman Nunung sekitar pukul 13.15 WIB.
Dari penggerebakan tersebut, komedian Nunung ditangkap bersama suaminya, dan mengamankan 0,36 gram sabu.
Setelah ditangkap, komedian Nunung dan sang suami langsung menjalani tes urine.
Hasilnya, keduanya positif menggunakan narkoba.
"Hasil test urin juga menunjukkan positif narkotika," ujar Argo Yuwono.
Sementara itu, Kasubdit 1 Ditresnarkoba, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, bahwa Nunung sempat membuang narkoba yang ia pakai ke kamar mandi.
“Sabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gr sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi,” ujar AKBP Calvijn, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (19/7/2019).
(TribunWow.com)
WOW TODAY: