HM sendiri diduga merupakan sosok yang memasok atau menyalurkan narkotika kepada pasangan suami-istri ini.
Saat penggerebekan di kediaman Nunung berlangsung, Nunung sempat membuat barang bukti berupa 2 gram sabu ke dalam klosetnya.
Hingga pihak kepolisian hanya menemukan sabu seberat 0.36 gram sisa pakai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak dalam siaran pers kepada para awak media yang digelar pada Jumat (19/7/2019) malam.
"0,36 gram sabu sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu sebanyak 2 gram (juga)," kata Calvijn, seperti dikutip dari Kompas.com.
Nunung dan July mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya tiga hari yang lalu melalui HM.
Harga narkotika yang dibeli Nunung dan July itu ternyata tidaklah murah.
Barang haram tersebut ternyata dibeli Nunung seharga Rp 1,3 juta per gramnya.
"Hasil interogasi, sabu dibeli dari pengedar seharga Rp 1,3 juta per gram. Sabu yang diterima sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," sebut Calvijn.
Sehingga dari perhitungan tersebut, Nunung dan July membuang narkoba senilai Rp 2,6 juta ke dalam klosetnya.
• Putra Sultan HB IX, GBPH Cakraningrat Meninggal Dunia, Begini Kondisi Terkini di Ndalem Prabukusuman
Selain obat-obatan terlarang tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang lainnya dalam penggerebekan di kediaman Nunung tersebut.
Antara lain, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk alat hisap sabu, sebuah sedotan plastik sendok sabu, sebuah botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk menghisap sabu.
Serta adapula potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, sebuah korek api gas dan empat buah ponsel layar sentuh.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY