Terkini Nasional

Didesak Bentuk Tim Fakta Independen Tangani Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Tugas Kapolri Apa?

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo melakukan sesi wawancara bersama Tribunnews.com di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal desakan yang muncul dalam penanganan kasus Novel Baswedan.

Diketahui, setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) gagal mengungkap pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan, Jokowi didesak untuk membentuk tim pencari fakta independen.

Namun, menanggapi desakan itu, ia justru menyinggung soal tugas kepala kepolisian RI (Kapolri), yang seharusnya menangani kasus ini.

"Jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri apa," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Diketahui, TGPF gagal mengungkap siapa pelaku kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Sosok Profesor yang Viral Marahi Polisi soal Tanda Lalin Bukan Orang Biasa, Ini Pengakuan Asistennya

TGPF kemudian meminta bantuan dari satuan Polri untuk membentuk tim teknis mengungkap kasus ini.

"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi.

"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa," tegasnya.

Presiden Joko Widodo (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Diberitakan sebelumnya, TGPF mengaku tidak bisa mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Dalam poin hasil penyelidikan yang dibuatnya, TGPF mengaku mencurigai tiga orang yang diduga ada kaitannya dengan penyiraman Novel Baswedan.

Ahok Buka Suara soal Kabar Perceriannya dengan Veronica Tan karena Puput Nastiti, Ini yang Terjadi

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua TGPF dalam konferensi pers yang digelar Rabu (17/7/2019).

Dikutip dari tayangan Live Kompas TV, Rabu (17/7/2019), Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis mengungkapkan ada kecenderungan fakta untuk mencurigai tiga sosok.

"TGPF lebih cenderung pada fakta lain bahwa pada tanggal 5 April 2017 ada satu orang yang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel," ujar Nurcholis.

"Kemudian pada tanggal 10 April 2017, ada dua orang tidak dikenal yang berbeda waktu tersebut diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman tanggal 11 April di Jalan Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara," tambahnya.

Juru bicara tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Nur Kholis, membacakan poin-poin dalam laporan di konferensi pers Mabes Polri, Rabu (17/7/2019) siang. (YouTube KOMPASTV)

 

Gelar Rapat Terbatas Tingkat Menteri, Ini yang Dibahas Menko Polhukam Wiranto

Menyikapi dua fakta yang didapatkan oleh TGPF tersebut, pihaknya kemudian memberikan rekomendasi pada kepolisian untuk fokus membentuk tim baru mengungkap siapa tiga sosok tersebut.

Halaman
12