Menurut Andri, dua pelaku lain yang diamankan bernama Yanto dan Toni.
Untuk Yanto, Polisi menangkap pelaku di kawasan Sagulung, sementara Toni ditangkap di kawasan Bengkong saat sedang main di warnet.
Kedua pelaku merupakan otak dari setiap kejahatan rombongan penjahat ini beraksi.
Untuk diketahui, pelaku beraksi di dua rumah mewah salah satu kompleks perumahan di kawasan Batam Centre.
Dari kejahatan tersebut, mereka membawa kabur satu unit mobil Honda Jazz milik korban.
Menurut Andri, mobil tersebut sudah ditemukan Polisi di kawasan Nagoya setelah dijual kepada orang lain.
"Mobil hasil curiannya sudah kita bawa ke Polres sebagai barang bukti," tegasnya. (tribunbatam.id/setiawan_koe)
WOW TODAY: