Terkini Daerah

Dipukuli Ayah Kandung di Depan Para Tetangga, Bocah 8 Tahun di Lampung Alami Trauma

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan pada anak

RO, tetangga yang tinggal di depan rumah korban menyebut peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa siang pukul 12.00 WIB.

Pengamen yang Temukan Mayat di Cipulir Dipukul hingga Disetrum Oknum Polisi agar Ngaku Membunuh

RO juga menyaksikan bagaimana kejamnya HE menganiaya putranya sendiri, dari diseret hingga diinjak-injak.

"Anaknya lari, tapi kemudian ditangkap oleh bapaknya. Ia diseret kayak kambing. SU dipukuli di tepi jalan depan rumahnya sehingga banyak yang melihat. SU juga sempat diinjak-injak," cerita Ros.

Menurut RO, HE memang sosok yang dikenal bengis, bahkan ia mengancam akan menghabisi siapapun yang mencampuri urusan keluarganya.

Untungnya SU berhasil kabur ke kediaman kakeknya yang berjarak 100 meter dari rumah HE.

Oleh sang kakek, SU dibawa ke Puskesmas Sukoharjo serta melaporkan HE ke Polsek Sukoharjo.

Dilaporkan ke Polisi setelah Siksa Putrinya, Pria Ini Malah Ancam Bunuh Istri dan 8 Anaknya

AF, kakak SU menuturkan ia di rumah tinggal bersama sang ayah HE, serta SU dan si bungsu HA, sedangkan sang ibu bekerja di luar negeri.

Ketika anak atau istrinya berbuat salah, HE memang kerap melakukan kekerasan fisik terhadap mereka.

"Sebelum pergi bekerja ke luar negeri, ayah juga memukuli ibu," ujar AF.

Kapolsek Sukoharjo Ipdu Deddy Wahyudi mengatakan HE terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Deddy mengungkapkan pihaknya langsung menangkap HE begitu mendapat laporan dari kakek korban, sekitar pukul 22.30 WIB.

Unit Reskrim Polsek Sukoharjo juga mengamankan ikat pinggang serta gagang sapu yang dipakai HE untuk menganiaya korban.

Setelah proses visum dengan rontgen, hasil membuktikan SU benar menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY