Dipo Latief membuat laporan ke pihak kepolisian, karena merasa diduga mendapatkan perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamutuan, ketika ditemui di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
"Saat ini kami menangani laporan dari Saudara Dipo Latief ada dua laporan ya, pertama terkait penganiayaan atau KDRT. Kedua, penggelapan barang," ungkap AKBP Stefanus Tamutuan.
(TribunWow.com/Laila Zakiyya/Amirul)
WOW TODAY: