Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Hotman Paris Unggah Video Alasan Laporan Pablo dan Rey Ditolak Polisi: Sejak Awal Aku Udah Ngakak

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pengacara Hotman Paris Hutapea

TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang yang kini menjadi kuasa hukum selbriti Fairuz A Safiq, Hotman Paris menanggapi laporan Pablo Benua dan Rey Utami yang ditolak oleh SPKT Polda Metro Jaya.

Diketahui laporan diajukan oleh Andar Situmorang dan berisikan bahwa Fairus A Rafiq dan Hotman Paris melakukan tuduhan pencemaran nama baik.

Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (15/7/2019), Hotman mengunggah video Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang membeberkan alasan penolakan laporan tersebut.

Dalam video itu Argo mengatakan laporan ditolak lantaran Andar bukan lagi menjadi kuasa hukum Pablo dan Rey.

"Ya karena kan yang bersangkutan sudah tidak jadi kuasa hukum lagi, sudah ditarik kuasa hukumnya oleh Pablo dan Rey. Jadi laporan-laporan atas nama siapa," ujar Argo.

Mengaku Sudah Telepon Fairuz untuk Minta Maaf, Barbie Kumalasari: Diangkat Terus Dimatiin Lagi

Argo juga menyebut pasangan tersangka tersebut telah mencabut kuasa hukumnya per tanggal 15 Juli 2019.

Hotman pun menuliskan tanggapannya di bagian keterangan unggahan.

Ia menyebut dirinya telah memperingatkan pihak Pablo dan Rey berkali-kali melalui media sosial.

"Hotman di lawan ehh kata tetangga! Aneh tapi nyata!!! Sejak awal aku udah ngakaaaaakkkkk! !

Benarkan ? Aku udah ingatin berkali kali via ig ini!

Mulai besok mari nonton bakal ada polemik baru antara klien dgn .....???," tulis @hotmanparisofficial.

Kata Andar Situmorang

Mengetahui laporannya ditolak oleh kepolisian, Andar menyebut pengacara kondang Hotman Paris Hutapea adalah pengacara yang tidak paham undang-undang (UU).

Hal itu ia sampaikan pada awak media dan diunggah pada channel YouTube beepdo dengan judul 'Laporkan Hotman Paris dan Fairuz, Andar Situmorang Ditolak Polisi' yang tayang pada Senin (15/7/2019).

Andar Situmorang di depan kantor Polda Metro Jaya memberikan penjelasan kepada awak media terkait laporan yang telah ia ajukan.

Namun, laporan tersebut tidak diterima oleh pihak kepolisian.

Halaman
12