Cerita Selebriti

Pengacara Pablo Benua Sebut Hotman Paris 'Liar' hingga Beberkan Status Tersangka, Hotman: Hahahaha

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Pablo Benua, Andar Situmorang.

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Pablo Benua, Andar Situmorang melaporkan pengacara Fairuz A Rafiq, yakni Hotman Paris Hutapea dalam kasus pencemaran nama baik.

Tak hanya Hotman Paris yang dilaporkan, mantan istri Galih Ginanjar, yakni Fairuz A Rafiq juga turut dilaporkan dengan tudingan yang sama.

Dengan nada tinggi, Andar Situmorang bahkan menuding Hotman Paris sebagai orang 'liar' dalam kasus video 'ikan asin' ini.

"Bang Hotman adalah orang liar, non kapasitas dalam masalah ini," tegas Andar Situmorang seperti dikutip TribunWow.com dari video Status Selebriti yang diunggah kanal YouTube SCTV pada Senin (15/7/2019).

"Kenapa? Karena Hotman Paris ini enggak memberikan pendidikan bagi masyarakat Indonesia."

"B**** aja ini, ini, kenapa? Karena si pelapor itu tidak perlu pengacara. Tidak perlu. Jadi Hotman Paris ini liar."

Hampir Ikut Vlog Ikan Asin Rey Utami dan Pablo, Tata Liem Singgung Galih Ginanjar seperti Gunung

Pengacara Pablo Benua, Andar Situmorang. (Capture YouTube Surya Citra Televisi (SCTV))

Selain menyebut Hotman Paris sebagai orang yang 'liar', Andar Situmorang juga menuding pengacara kondang ini sengaja menunggangi kasus ini.

Ia juga menyinggung soal kuasa Fairuz A Rafiq kepada Hotman Paris yang ia anggap tak ada.

"Ya menunggangi lah, liar tahu enggak? Manusia liar di perkara ini. Kalau saya pakai kuasa. Ada kuasanya Hotman Paris? Enggak ada," tegasnya lagi.

Masih dengan penuh emosi, Andar Situmorang kemudian menunjuk-nunjuk ke arah kamera.

Ia bahkan menyebut Hotman Paris masih perlu banyak belajar dengan dirinya.

Soroti Tawa Pablo Benua sebelum Ditetapkan Tersangka Kasus Ikan Asin, Hotman Paris: Salah Siapa?

"Eh Hotman Paris, saya tanya, ada enggak di KUHP bahwa si pelapor itu perlu didampingi?," ujar Andar Situmorang.

"Makanya belajar lagi belajar, pinter, datang ke kantor saya hari Sabtu saya ngajar."

Selain menyebut Hotman Paris sebagai orang 'liar', Andar Situmorang juga menyinggung soal status tersangka Hotman Paris pada tahun 2018.

Pada kasus tersebut, Hotman Paris dituding melanggar UU ITE dengan menyebarkan berita bohong melalui media elektronik.

Halaman
123