Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Anaknya Jadi Tersangka Kasus 'Ikan Asin', Orang Tua Pablo Benua Upayakan Tempuh Jalur Damai

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan.

Lihat video selengkapnya di sini:

Dilaporkan Balik Pengacara Rey Utami-Pablo Benua atas Kasus Ikan Asin, Hotman Paris: Piece of Cake

Hotman Paris dan Fairuz A Rafiq Dilaporkan Balik Kuasa Hukum Rey Utami-Pablo Benua

Pihak kuasa hukum pasangan selebriti Rey Utami dan Pablo Benua teguh dengan pendiriannya yang menyebut bahwa Rey dan Pablo tak ambil bagian dalam kasus 'ikan asin'.

Karena kasus yang juga mentapkan Galih Ginanjar sebagai tersangka itu, pihak kuasa hukum Rey dan Pablo akan melaporkan balik Fairuz A Rafiq, selaku pelapor dalam kasus tersebut.

Keterangan terkait hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Rey-Pablo, Andar Situmorang.

Dikutip dari Kompas.com, Andar akan melaporkan balik Fairuz serta kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea pada Senin (15/7/2019).

Laporan tersebut akan diajukan pihaknya kepada SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Unggah Video Klarifikasi Universitas Azzahra, Barbie Kumalasari Ternyata Sudah Lulus Sarjana Hukum

"Aku lagi di PN Timur nih. Selesai ini langsung ke SPKT Polda laporkan Fairuz Hotman, dilanjutkan besuk Pablo-Rey," sebut Andar saat dihubungi melalui WhatsApp pada Senin (15/7/2019) siang.

"Yes (mau laporkan Fairuz dan Hotman)," sambungnya.

Terlebih, menurut Andar, Pablo sama sekali tak turut andil dalam video tersebut, namun justru ditetapkan sebagai tersangka.

"Laporan fitnah, pencemaran nama baik Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, karena Pablo sama sekali tidak turut konten ikan asinnya Galih tersebut," terang Andar.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kasus 'ikan asin' dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Pasal tersebut membuat ketiga Galih, Rey dan Pablo terancam hukuman lebih dari enam tahun penjara.

Nia April Silalahi Mengaku Masih Istri Sah Pablo Benua, Sebut Suami Rey Utami Tak Nafkahi Anaknya

Tanggapan Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan balik oleh tim kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus 'ikan asin' yang tengah ramai diperbincangkan.

Halaman
123