Terkini Daerah

Bukan soal Asmara, Terungkap Motif Mutilasi PNS Kemenag setelah Berhubungan Intim dengan Pelaku

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tribunjabar.id/Daniel Andreand Damanik Proses rekonstruksi peristiwa mutilasi yang dilakukan DP (37) terhadap KW (51) di kamar kost kostan pelaku di Jl H Hasan, Kota Bandung, Sabtu (13/7/2019).

Sementara itu, dijelaskan oleh Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, korban sempat meminta untuk dinikahi pelaku saat bertemu di Bogor tersebut.

"Korban menuntut untuk dinikahi dan ada kekhawatiran dari tersangka karena punya istri dan punya anak, sehingga diambil jalan pintas," kata Bambang dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/7/2019) dini hari.

Dijelaskan oleh Bambang, keduanya bertemu melalui jejaring media sosial Facebook.

Perkenalan keduanya baru terjadi sekitar dua bulan.

"Tersangka mengenal korban belum lama, baru sekitar dua bulanan, sejak sebelum lebaran kemarin, setelah tersangka keluar dari penjara," ujar Bambang.

Berhasil Ditangkap, Ini Identitas Pelaku, Korban, hingga Kronologi Mutilasi Perempuan di Banyumas

Tribunjabar.id/Daniel Andreand Damanik Proses rekonstruksi peristiwa mutilasi yang dilakukan DP (37) terhadap KW (51) di kamar kost kostan pelaku di Jl H Hasan, Kota Bandung, Sabtu (13/7/2019). ((Tribunjabar.id/Daniel Andreand Damanik))

Berhubungan Badan sebelum Dibunuh

Sebelum pembunuhan tersebut, KW diketahui sedang bersama dengan DP di sebuah kos-kosan di Jalan H Hasan Kota Bandung, Minggu (7/7/2019).

Tempat kos tersebut diketahui milik pelaku DP yang baru dihuninya sekitar dua minggu lamanya.

Kronologi pembunuhan KW terungkap setelah rekonstruksi pembunuhan dilakukan oleh Polres Banyumas Sabtu (13/7/2019).

Dikutip dari TribunJabar.com, awalnya korban mendatangi kos pelaku.

Ia kemudian mengganti pakaian dan saling berbincang.

Tak lama, pelaku kemudian memeluk korban dan melakukan hubungan badan.

Penjelasan TNI AU soal Suara Deru Pesawat Tempur di Langit Jakarta

Setelah melakukan hubungan badan, pelaku kemudian meminta korban untuk tengkurap.

Saat kondisi itulah, pelaku langsung memukul korban menggunakan palu.

Korban yang sudah tidak berdaya, pelaku menyeret korban ke kamar mandi.

Halaman
123