Pilpres 2019

Kuasa Hukum Prabowo Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres ke MA, Yusril Ihza: Kesalahan Berpikir

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Sandiaga kembali mengajukan sengketa PAP ke MA.

Dalam permohonannya kali ini, Prabowo-Sandiaga menjadi pihak pemohon.

Kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Nicholay Aprilindo, mengatakan, pihaknya meminta MA memeriksa pelanggaran administrasi Pilpres 2019 yang dianggap TSM.

"Bahwa Permohonan PAP yang dimaksud adalah bukan kasasi, tetapi merupakan permohonan kepada Mahkamah Agung untuk memeriksa pelanggaran administratif pemilu secara TSM," ujar Nicholay kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019). (Kompas.com/Kristian Erdianto)

WOW TODAY:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yusril: Ada Kesalahan Berpikir Pihak Prabowo-Sandi soal Sengketa Pilpres ke MA"