Surat penangkapan langsung diterbitkan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sejak Rabu (10/7/2019) hingga ditetapkan tersangka pada Kamis (11/7/2019).
"(Pablo dan Rey) masih dalam tahap pemeriksaan (sebagai tersangka) di Polda Metro Jaya, sudah penangkapan," jelas Iwan.
Selain itu, Iwan juga menerangkan bila surat serupa sudah dikeluarkan atas nama Galih Ginanjar.
"Iya, Galih juga sudah (ditetapkan tersangka)," tukasnya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY