TRIBUNWOW.COM - NM (34) melakukan tindakan pencurian di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (11/7/2019) sore.
Pencurian tersebut dilakukan NM pada seorang wanita yang tengah hamil yakni Ni Luh Sutiasih.
Diketahui keduanya merupakan pengunjung sidang di PN Denpasar.
Aksi NM itu terekam CCTV dan langsung diamankan petugas kepolisian yang berjaga di PN Denpasar.
Terpantau dalam rekaman CCTV, posisi NM duduk bersebelahan dengan korban di bale bengong depan ruang tahanan.
Korban menaruh tasnya di belakang.
• Kronologi Pemuda di Lampung Nekat Kejar dan Duel dengan Perampok Uang Rp 624 Juta Miliknya
Saat korban lengah dan tidak memperhatikan tasnya, NM pun beraksi, merogoh tas korban dan mengambil dompet.
Diketahui, dompet tersebut berisikan uang sebesar Rp 1,2 juta dan surat penting.
Saat dompet korban sudah di tangan, NM terlihat berputar-putar di PN Denpasar mencari temannya.
Saat bertemu temannya, NM lalu menyerahkan dompet itu.
"Dalam rekaman itu sudah jelas pelakunya," ucap petugas keamanan PN Denpasar sambil menunjukkan rekaman CCTV.
Awalnya NM mengelak, meski ditunjukan rekaman CCTV.
• Kronologi Tukang Parkir Dirampok Komplotan yang Nyamar Jadi Polisi dengan Bersenjatakan Airsoft Gun
Petugas lalu mempertemukan NM dengan suaminya yang menjadi terdakwa kasus narkoba di ruang tahanan.
Setelah itu, barulah NM mengaku telah mencuri dompet Sutiasih.
Namun NM mengatakan jika dompet tersebut sudah dibawa temannya yang pergi sesaat setelah kejadian.