Terkini Daerah

Traveloka Bantah Pihaknya Terlibat dalam Kasus Penipuan terhadap 60 Warga di Pontianak

Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Traveloka

TRIBUNWOW.COM - Pihak manajemen Traveloka akhirnya buka suara terkait adanya kasus penipuan pemalsuan dokumen milik puluhan warga Pontianak Barat.

Dalam kasus tersebut, oknum tak bertanggung jawab mengatasnamakan aplikasi travel online Traveloka.

Terkait hal ini, PR Specialist Traveloka, Citra Putri menegaskan pihaknya tidak sedang melakukan promo seperti yang diberitakan.

"Saya sudah membaca tentang berita tersebut. Jadi kami mengatakan dengan tegas bahwa ini adalah modus penipuan mengatasnamakan Traveloka. Kami tidak punya program seperti itu," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (11/7/2019).

Sementara itu, Ketua RT setempat Muhammad Yohanes menuturkan bahwa ada sekitar 60 orang warganya yang menjadi korban dugaan penipuan pemalsuan dokumen.

Sehingga warganya tersebut kini merasa kaget dan bingung karena harus menanggung beban tagihan dari bank per bulan sebesar Rp 8 juta.

Kasus Pemalsuan Data di Pontianak, Warga Nunggak Rp 8 Juta di Bank meski Tak Pernah Ajukan Pinjaman

Yohanes mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui perihal tersebut sebelum warga datang kerumahnya untuk melaporkan atau meminta solusi kepada dirinya, Rabu (10/7) malam.

"Jadi laporan dari warga ini mereka merasa tertipu, ada sekitar 60 orang. Sudah kita mediasi, kita akan ke OJK dan juga akan melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

"Sebagian dari warga ini sudah mengecek ke OJK, dan mereka meragukan data yang dikeluarkan oleh OJK, karena tidak sesuai dengan data yang di KTP, nama sama tapi profesi dan alamat beda," sambungnya.

Ia juga mengatakan, para warganya ini mendapat tagihan dari bank sejumlah Rp 8 juta, akan tetapi mereka merasa tidak pernah melakukan pinjaman ke bank.

"Ada beberapa orang yang sudah melapor ke OJK, dari data itu mereka mendapat tagihan dari bank yang berbeda-beda, ada yang dari Sinarmas juga," katanya.

Untuk itu, ia selaku RT akan menempuh kasus ini ke jalur hukum. Karena sejumlah warganya ini merasa menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan aplikasi travel perjalanan online. Setelah oknum tersebut mendapatkan data warga, warga diberikan uang sebesar Rp 100 ribu.

Jadi Korban Penipuan, Seorang Nenek Terluka saat Lakukan Pengejaran, sementara Pelaku Tewas Terjatuh

Sebelumnya diberitakan, sekitar 60 warga di RT 01 RW 10 Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Alpokat Indah 5, Kelurhan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, merasa menjadi korban penipuan, oleh oknum yang mengatasnamakan sebuah aplikasi travel perjalanan.

Warga kemudian berkumpul di rumah ketua RT yakni M Yohanes untuk mengadukan hal tersebut, Rabu (10/7/2019) malam.

Halaman
123