Terkini Daerah

Peternak Unggas Cabuli Guru Les Privat Adiknya hingga Hamil, Korban Sempat Dijanjikan Menikah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru les privat dihamili peternak unggas

TRIBUNWOW.COM - Muhammad Amri (32) seorang peternak unggas di Jombang berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur.

Amri ditahan atas kasus pencabulan pada seorang guru les privat yang mengajar adik Amri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan Amri diamankan saat berada di rumahnya pada Jumat (5/7/2019).

Saat ini, penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka.

Pria Diamuk Massa dan Mobilnya Dibakar setelah Terpergok Cabuli Remaja di Dalam Mobil

"Statusnya tersangka dan saat ini kami tahan. Korbannya ini seorang guru les privat yang mengajari adiknya," ujar Azi, di Mapolres Jombang, Rabu (10/7/2019).

Azi mengungkapkan, antara pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak lama.

Selain bertetangga, korban juga sering datang ke rumah pelaku untuk memberikan les privat kepada adik dari pelaku.

Peristiwa pencabulan, beber Azi, terjadi pertama kalinya pada awal tahun 2017.

Mayat Pria Telanjang Ditemukan Terkubur, Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Korban Dicabuli sebelum Dibunuh

Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 3 sebuah Madrasah Aliyah di Kabupaten Jombang.

Perbuatan cabul pelaku terhadap korban dilakukan berulangkali hingga 26 Mei 2019 lalu.

Tindakan cabul pelaku terhadap korban berlangsung mulus lantaran korban dijanjikan akan dinikahi.

Namun, janji pelaku untuk menikahi korban tak terwujud, meski korban saat ini dalam kondisi hamil.

Seorang Ayah di Garut Cabuli 2 Anak Kandungnya, Terungkap setelah Satu di Antaranya Melahirkan

Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga akhirnya melaporkan kasus pencabulan itu ke polisi.

"Korban dirayu, dijanjikan akan dinikahi. Tapi, janji itu tidak ditepati oleh pelaku," kata Azi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 293 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelaku terancam ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peternak Bebek di Jombang Cabuli Guru Les Privat Adiknya".

WOW TODAY: