Pilpres 2019

Pengamat Politik Singgung Satu Kasus yang Jadi Pertaruhan Rezim Jokowi: Ini Pemulihan Kepercayaan

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada peresmian pameran bertajuk 'Goresan Juang Kemerdekaan : Koleksi Seni Rupa Istana Kepresidenan Republik Indonesia' di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (1/8/2016).

"Biarlah polisi menjalankan tugasnya, benar tadi memberikan doa dan dukungan," pungkasnya mengakhiri.

Lihat videonya di bawah ini:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebelumnya juga mengatakan tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan kepolisian telah menemukan titik terang pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (9/7/2019), hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Ia menyebut TGPF telah menemukan sesuatu yang penting untuk bisa membuka kasus Novel Baswedan.

"Kami mendapatkan informasinya dari teman TGPF, mereka mendapatkan sesuatu yang penting, yang membuat celah kasus ini bisa naik ke atas," kata Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (9/7/2019).

Choirul menungkapkan dirinya telah memiliki informasi itu sejak tiga bulan yang lalu saat bertemu TGPF.

TGPF Kasus Novel Baswedan Klaim Miliki Progres dalam Investigasi: Temuan Baru yang Menarik

Ada empat orang yang dicurigai menjadi pelaku penyiraman air keras

Dan temuan itu, disebutkannya sesuai dengan hasil Tim Pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel.

"Sekitar 2-3 bulan lalu kami dapatkan info bahwa sudah ada sesuatu yang berjejak dan signifikan. Tinggal apakah Kapolri mem-follow up itu dengan sangat kuat dan mendalam," kata Choirul.

Sebagaimana diketahui, TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (Tribunnews/JEPRIMA)

Tenggat waktu kerja yakni jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

Diketahui, kasus Novel merupakan kasus penyerangan yang dilakukan oleh orang tak dikenal menggunakan air keras pada 11 April 2017 lalu.

Penyerangan terjadi saat Novel selesai menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, di dekat kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penyerangan air keras itu, membuat sakit parah terhadap mata Novel.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Ananda Putri)

WOW TODAY