TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian melalui Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan hasil pemeriksaan terhadap Galih Ginanjar yang telah dilaksanakan pada Jumat (5/7/2019) lalu.
Menurutnya, dalam pemeriksaan yang menghabiskan waktu selama 13 jam tersebut, dapat disimpulkan bahwa Galih memang memiliki niatan untuk mempermalukan mantan istrinya itu.
Mendengar penuturan pihak kepolisian tersebut, pihak kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat menyesalkan tindakan yang dilakukan Kombes Pol Argo Yuwono tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan Halo Selebriti yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Rabu (10/7/2019), menurutnya tak etis jika pihak kepolisian merilis hasil pemeriksaan sementara terhadap kliennya tersebut.
• Unggah Penampakan Rumah Barbie Kumalasari, Nikita Mirzani: Foto akan Nyai Hapus dalam Waktu 1 Hari
• Meski Sanggup Jalani Aktivitas seperti Biasa, Sonny Septian Sebut Fairuz A Rafiq Masih Terpuruk
"Saya pikir, seperti apa yang sudah kita dengar dari media, bahwa Pak Argo menyatakan Galih, klien kami, telah mengakui perbuatannya dan dia punya motif untuk mempermalukan Fairuz nah itu yang mau kami tanggapi," ujar Rihat, seperti dikutip dari tayangan yang diunggah pada Selasa (9/7/2019) tersbeut.
Rihat menerangkan bahwa proses hukum kliennya itu sudah memasuki ranah penyidikan, sehingga keterangan yang diungkapkannya tak sepantasnya disebarluaskan kepada publik.
"Hal ini, kami sebagai pengacaranya Galih, karena ini sudah masuk dalam ranah penyidikan saya pikir ini sangat tidak etis-lah untuk disebarkan di ranah media, untuk diketahui publik ya," lanjutnya.
Lihat video selengkapnya di menit 2.29:
Keterangan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan motif artis Galih Ginanjar menyebut organ intim sang mantan istri, Fairuz A Rafiq 'bau ikan asin'.
Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (8/7/2019), kepada pihak kepolisian Galih Ginanjar mengaku bahwa dirinya mengucapkan kata-kata asusila dalam video yang diunggah di kanal YouTube pasangan Rey Utami dan Pablo Putra Benua itu karena ingin mempermalukan Fairuz.
Argo menyebutkan, Galih mengakui hal tersebut ketika diperiksa oleh pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019) lalu.
• Kasus Ikan Asin Fairuz A Rafiq-Galih Ginanjar Jadi Pemberitaan Media Asing, Ini Katanya
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (Ikan Asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Atas keterangan Galih, penyidik kini telah menaikkan proses penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik ini ke tahap penyidikan.
Meski demikian, sampai saat ini Galih masih berstatus sebagai saksi.