Terkini Daerah

Menolak Suami untuk Lakukan Hubungan Badan, Seorang Istri Dianiaya dan Digorok di Tempat Tidur

Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anton Nuryanto (37) tega menggorok leher istrinya, Faziyah (34), Jumat (5/6/2019) sekira pukul 05.00 WIB, karena menolak diajak berhubungan badan.

Kini Anton sudah ditangkap dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sedangkan sang istri harus mendapat perawatan intensif karena luka parah pada bagian leher, pipi sebelah kanan, dan luka tusuk pada ruas ibu jari tangan kanan.

Anton dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman kurungan lima tahun penjara.

Saat melakukan penangkapan polisi juga menyita barang bukti berupa, golok yang digunakan pelaku dan seprai tempat pelaku melakukan penganiayaan.

Lihat video berikut:

(TribunWow.com/Ami)

WOW TODAY: