TRIBUNWOW.COM - AR (14) dan S (16) ditangkap oleh Polres Tebing Tinggi setelah melakukan pembunuhan terhadap Siti Aminah (49) yang merupakan karyawati PTPN IV Sabtu (6/7/2019).
Dikutip dari TribunMedan.com, aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh keduanya Rabu (26/6/2019) lalu di rumah korban, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Berdagai, Sumatera Utara.
Dijelaskan oleh Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi, motif awal pelaku adalah untuk merampok barang berharga milik korban.
“Untuk motif pelaku sendiri awalnya mereka ingin menguasai barang milik korban, lalu ketahuan," katanya, Sabtu (6/7/2019)
Setelah ketahuan itulah, pelaku yang masih di bawah umur ini langsung membekap dan memukul korban.
"Mereka lalu melakukan tindakan memukul dan membekap korban sampai pingsan,” sambung AKBP Sunadi.
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, kedua pelaku juga diketahui melalukan tindakan asusila.
“Mereka melakukan persetubuhan kepada korban. Tapi kita belum tahu mereka melakukanya saat korban pingsan atau mungkin saat sudah meninggal,” jelasnya.
• Motornya Mogok saat Menjambret, 2 Pelaku Ini Nyaris Tewas Diamuk Massa, Ini Kronologinya
S Otak Pembunuhan
Dijelaskan oleh AKBP Sunadi, otak rencana keji tersebut adalah pelaku S.
S mengajak AR untuk merampok korban.
Selama ini, korban diketahui mempunyai sebuah kios berjualan.
"Jadi, korban kan punya kios. Mungkin dia melihat korban memiliki uang atau bagaimana,” kata AKBP Sunadi dikutip dari TribunMedan.com.
Sempat ketahuan saat merampok hingga nekat melakukan pembunuhan, pelaku ternyata juga masih membawa kabur barang-barang milik korban.
Hal tersebut dibuktikan dengan ditangkapnya barang curian milik korban dari empat orang penadah.
“Untuk penadahnya juga sudah kita tahan,” kata Sunadi.
• Kebakaran di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, 115 Hektare Hutan Savana Dilalap Si Jago Merah
Kronologi Jasad Korban Ditemukan
Dikutip dari TribunMedan.com, jasad korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya, Habibah (59) Kamis (27/6/2019).
Kakak korban saat itu mendatangi kediaman korban sekitar pukul 08.00 WIB.
Dijelaskan oleh Habibah, ia mendatangi korban untuk membangunkannya membuka kedai rokok hasil bisnis mereka berdua.
”Mereka kan buka kedai rokok, namun saat pagi Habibah sampai ke rumah korban, ternyata kok dipanggil tidak nyahut," ujar Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi, Sabtu (6/7/2019).
"Kemudian didorong pintu rumah ternyata korban di kamar sudah dalam posisi tergeletak dengan keadaan terikat,” jelas Sunadi.
Setelah mendapati sang adik tak bernyawa, ia kemudian melapor pada kepala dusun dan diteruskan ke pihak berwajib.
“Hasil penyelidikan diduga kuat kasus pembunuhan. Karena korban ditemukan dengan tangan terikat,” jelas Sunadi.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: