Terkini Daerah

Seluruh Angkutan Umum di Medan, Binjai, Deliserdang Mogok Massal 3 Hari Berturut-turut karena Ini

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi angkutan umum

"Harusnya kan dia (perusahaan angkutan online) menanyakan dulu kartu pengawasannya sudah ada atau tidak dari Dishub. Kalau tidak ada tidak boleh."

"Kewenangan untuk mengeluarkan izin memang Dishub Provinsi karena angkutan online inikan melintasnya lebih dari satu Kabupaten/Kota," imbuhnya. (TribunMedan/Indra Gunawan)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul MOGOK Massal 3 Hari Beruntun - Alasan Angkutan Umum Medan, Binjai, Deliserdang Tak Beroperasi

WOW TODAY: