Sesuai regulasi, seharusnya masalah perizinan sudah selesai H-7 sebelum pertandingan.
PT LIB memberikan kelonggaran lantaran sebelumnya Persija Jakarta mendaftarkan dua stadion untuk bertanding.
"Soal regulasi itu, ini yang perlu digarisbawahi. Karena Persija sudah mendaftarkan dua venue ke PT LIB pas awal musim," ujarnya.
Sehingga, Persija Jakarta tinggal memberikan zurat izin keramaian dari kepolisian.
"Yakni Stadion Patriot dan SUGBK. Kalau mau pakai SUGBK kan masih menunggu izin kepolisian dan kalau pakai Patriot juga sama," tutup Hanif Marjuni.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
WOW TODAY: