TRIBUNWOW.COM - Orangtua dari kakak adik sekandung yang menikah sedarah di Bulukumba, Sulawesi Selatan murka.
Kelakuan Ansar Mutamin (32) yang menikahi adik kandungnya FI (20) setelah kabur ke Balikpapan, Kalimantan Timur membuatnya dihapus dari daftar kartu keluarga.
Dikutip dari channel YouTube Official iNews, Kamis (4/7/2019), orang tua Ansar dan FI menegaskan bahwa sudah tidak lagi mau menganggap keduanya sebagai anggota keluarga.
Orangtua Ansar dan FI menyatakan bahwa keduanya sudah resmi dihapus dari daftar keluarga.
Bahkan orangtua keduanya sudah menganggap Ansar dan juga FI meninggal dunia.
"Buang saja buang dia, tidak mau lagi kembali ke sini," jelas JND, orangtua Ansar dan FI.
• FAKTA TERBARU Kasus Pernikahan Sedarah Kakak dengan Adik Kandungnya, Kemenag Sebut Ilegal
Bahkan, pihak keluarga bersama perangkat desa dan juga Bintara Pembina Desa (Bhabinsa) sampai membuat surat pernyataan soal penolakan Ansar dan FI kembali ke Bulukumba.
"Kami sepakat kedua orangtuanya, bahkan saudara-saudaranya dengan istrinya bersama anaknya itu menolak kembali berdomisili di desa kami," jelas Kepala Desa Salemba, Andi Agung.
Pernyataan tertulis itu bahkan ditandatangi di atas materai 6 ribu untuk memperkuat pernyataannya.
"Pernyataan itu kami bikin bersama Pak Bhabinsa Bhabinkamtibmas dibikinkan di rumahnya pernyataan secara tertulis dan bermaterai 6 ribu," ungkap Andi Agung.
Lihat videonya di sini:
• Harapan Ayah dari Dua Saudara yang Melakukan Pernikahan Sedarah: Jika Hukum Adat Bisa Dilakukan
Sebelumnya, dikutip dari TribunTimur.com, ayah kandung Ansar dan FI, Mustamin mengaku kecewa dengan sang anak.
Ia bahkan ingin kedua anaknya itu menjauh dari keluarga karena sudah membuat malu.
Mustaim juga berharap agar sang anak dihukum yang setimpal karena telah melanggar norma agama.
"Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan 'di-labu' (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung)," ujar Mustamin Rabu (3/7/2019).