Atas perbuatannya, ketiga oknum tersebut terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Sebelumnya, Galih mengaku bahwa dirinya tak merasa takut dilaporkan oleh Fairuz ke polisi.
Menanggapi ancaman tersebut, Galih mengaku bahwa dirinya sama sekali tak merasa takut.
Ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Jumat (28/6/2019), ia justru dengan berani menantang mantan istrinya itu.
• Banyak Nge-Prank, Raffi Ahmad Ditampar Nagita 2 Kali saat Goda Wanita Lain di Hadapan 50 Orang
"Ya sudah laporin saja. Silakan saja!" ujar Galih, seperti dikutip dari Grid.Id, Minggu (30/6/2019).
Galih mengatakan bahwa dirinya tak merasa takut jika Fairuz benar-benar melaporkannya ke polisi lantaran menurutnya apa yang diucapkannya dalam video tersebut benar terjadi.
“Apa yang gue omongin ada buktinya dan itu yang gue rasain," tegasnya.
Galih bahkan enggan mengucapkan permintaan maaf kepada mantan istrinya tersebut.
(TribunWow.com)
WOW TODAY