TRIBUNWOW.COM - Warga Bogor dibuat geger dengan aksi seorang wanita paruh baya di sebuah masjid di Bogor Jawa Barat, Minggu (30/6/2019).
Terekam dalam sebuah video viral, wanita tersebut marah-marah di dalam sebuah masjid dan masih menggunakan alas kaki.
Tidak hanya itu, wanita tersebut juga membawa sebuah anjing yang digendong dan kemudian dilepaskannya di dalam tempat ibadah itu.
Berikut TribunWow.com rangkup kronologi hingga fakta video viral tersebut:
• Setelah Kondisinya Membaik, Walikota Surabaya Tri Rismaharini Cari Cucunya karena Kangen
Kronologi
Dikutip dari TribunnewsBogor, wanita yang berinisial SM (52) tersebut tiba-tiba masuk ke dalam masjid menggunakan alas kaki dan membawa seekor anjing.
Kejadian tersebut terjadi Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Di dalam masjid, SM berteriak-teriak mencari sang suami.
Lantaran aksinya itu, ia sempat bertengkar dengan beberapa jemaah yang geram dengan tindakan tak pantasnya itu.
"SM memasuki masjid dengan membawa hewan anjing dengan tujuan mencari suaminya," terang Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, Minggu (30/6/2019).
• Beranikan diri Kenalan Lewat FB, Pria Ini Persunting Gadis Jepang Pujaannya, Ini Foto Pernikahannya
Dalam video viral yang beredar, wanita yang menggunakan setelan kemeja putih dan juga celana hitam tersebut juga tampak tunjuk-tunjuk dan berteriak mencari suaminya.
"Suami gue kenapa dikawinin di sini," teriak wanita tersebut.
Terpisah, Ketua DKM Masjid, KH Abah Raodl Bahar menjelaskan bahwa jemaah langsung meminta SM keluar dari masjid setelah tindakannya itu.
Namun, Abah menjelaskan bahwa wanita tersebut bertindak lebih galak saat diminta keluar oleh jemaah masjid.
"Maka jemaah spontan bergerak untuk mengeluarkan orang tersebut. Akan tetapi orang tersebut lebih galak ketimbang jemaah yang menyuruhnya keluar. Karena terjadi keributan dengan jemaah, anjingnya lari keluar," kata Abah dikutip dari TribunnewsBogor.com, Minggu (30/6/2019).
• Beda Nasib 2 Mantan Pemain Persib Bandung di Liga Thailand, Jadi Starter hingga Ada yang Dicadangkan