DPRD DKI telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menggelar pemilihan wagub melalui rapat paripurna.
Pansus itu kini tengah menyempurnakan tata tertib pemilihan wagub itu.
"Pansus itu tugasnya adalah memilih dari yang sudah ditetapkan dua orang itu. Itu kan ada peraturannya. Jadi tidak boleh pansus itu menganulir apa yang ditetapkan oleh peraturan," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi, seperti dikutip dari Kompas.com.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: