Kabar Tokoh

Nasib Bambang Widjojanto: Tak Berhasil Menangkan Gugatan di MK & Tak Terima Gaji dari Pekerjaan Lama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN).

TKN Jokowi-Ma'ruf mengimbau pendukungnya untuk tak berlebihan merayakan hasil sidang yang digelar di MK ini.

Wakil Sekretaris TKN Very Surya Hendrawan menyampaikan, putusan MK merupakan kemenangan bagi seluruh bangsa Indonesia.

Jokowi Pamer Foto Pemberian Permen dari Donald Trump di KTT G-20

2. Ucapan Terima Kasih

Wakil Sekretaris TKN Very Surya Hendrawan mengucapkan terima kasih kepada tim Prabowo-Sandi karena telah menjadi tandingan yang luar biasa.

Selain itu, tim TKN juga memberikan apresiasi kepada ketua dan seluruh hakim MK yang sudah menguraikan putusan secara detil, runut, dan jelas.

Menurut TKN, seharusnya pasangan Prabowo-Sandiaga memberikan ucapan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf.

Hal tersebut dikarenakan putusan MK menjadi putusan paling tinggi dalam sengketa ini yang bersifat final dan mengikat, sehingga tak ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh untuk mengubah hasil Pilpres 2019.

Kelanjutan Nasib Koalisi Pendukung Prabowo-Sandiaga Ditentukan Hari Ini

3. Jokowi-Ma'ruf akan Ditetapkan

Keputusan MK membuat KPU akan menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai paslon capres dan cawapres terpilih melalui rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada Minggu (30/6/2019) di Kantor KPU RI pukul 15.30 WIB.

Rapat akan mengundang kedua paslon, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), 20 undangan diberikan kepada kedua kubu, kementerian dan lembaga terkait.

KPU akan menyerahkan salinan putusan MK kepada pihak-pihak yang diundang tersebut.

4. Tanggapan Partai

Sidang putusan MK ini membuat berbagai pihak mengimbau seluruh warga untuk terus mendukung pemerintah yang terpilih.

Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan ucapan selamat kepada pasangan petahana yang terpilih menjadi presiden dan wakil presiden 2019-2024.

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno meminta seluruh elemen kembali bersatu pasca-Pemilu.

Halaman
1234