Tak hanya itu, Kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengimbau agar seluruh pihak dapat menerima apapun putusan MK.
"Apapun putusan MK, harus diterima oleh para pihak yang dengan jiwa yang besar," ujar Yusril dalam keterangan pers, Rabu (26/6/2019). (Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kamis Siang Ini, MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilpres"
WOW TODAY