Sidang Sengketa Pilpres 2019

Reaksi Tim Hukum 02 dan Andre Rosiade saat Refly Harun Sebut Putusan MK Bad News untuk Prabowo-Sandi

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai putusan MK terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2019 adalah kabar buruk bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai putusan MK terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2019 adalah kabar buruk bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Refly Harun yang menjadi narasumber di program Mata Najwa Trans7, Rabu (26/6/2019).

Dalam pemaparannya, awalnya Refly Harun meyakini bahwa apa pun yang diperdebatkan dalam diskusi di Mata Najwa itu tak akan mengubah hasil putusan MK.

Pasalnya, terang Refly, MK sudah selesai memutuskan hasil sidang sengketa sejak Senin (24/6/2019).

Siang Ini, MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019

"Kita berdebat untuk hal yang sudah diputuskan oleh MK. Good news-nya, apapun yang kita bicarakan itu tidak akan mengubah keputusan," terang Refly.

"Saya membayangkan, selesainya senin kemarin. Kenapa Senin kemarin selesai? Karena sorenya dikatakan bahwa putusan akan dimajukan pembacaannya satu hari lebih cepat."

"Itu indikasi, kalau lihat pengalaman di MK, barangkali dispute-nya tidak terlalu kencang. Karena itu hakim bisa mencapai kesepakatan yang cepat," sambung dia.

Najwa lantas menanyakan perkiraan hasil putusan jika memang perselisihan yang terjadi antara hakim tidak terlalu kencang terjadi.

"Itu artinya menguntungkan atau merugikan tim hukum Prabowo-Sandi nih?" tanya Najwa.

Mendapat pertanyaan seperti itu, Refly malah balik bertanya.

"Mau frankly speaking (jujur/berterus terang -red) atau tidak?" tanya Refly.

"Jujur dong! Di Mata Najwa harus jujur," jawab Najwa cepat.

Kepada Najwa Shihab, Yusril Ihza Mengaku Tercengang Lihat Apa yang Dihadirkan Kubu 02 dalam Sidang

Refly sempat diam sejenak sebelum akhirnya memberikan jawabannya.

"Ini kalau bagi pemohon (Prabowo-Sandi) saya kira bad news ya," ujar Refly.

Najwa lantas menegaskan maksud dari bad news yang disebutkan Refly.

Halaman
12