Berikut video lengkapnya:
• Prediksi yang Terjadi setelah Putusan MK, BPN: Kalau Demokrasi Diisi Kecurangan, Orang Keberatan
Peluang Prabowo-Sandi Menangkan Sidang Sengketa Pilpres 2019
Ahli Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, angkat bicara terkait peluang capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memenangkan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/6/2019), menurut Bivitri, peluang kemenangan Prabowo-Sandi dinilai kecil mengingat banyaknya dalil yang tak berhasil dibuktikan kala sidang.
Selain itu, Bivitri berpendapat kubu paslon 02 tidak mampu menunjukkan bukti tudingan kecurangan pilpres yang disebut terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Karena itulah bagi Bivitri tak ada hal lain yang bisa dilakukan kubu pemohon jika sampai dinyatakan kalah selain menerima keputusan MK.
Keputusan MK sifatnya sudah final, sehingga tak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan oleh pemohon.
Melihat kinerja hakim yang dinilai sudah maksimal, Bivitri menganggap pihak MK tidak akan kesulitan untuk menentukan hasil akhir.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY