TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mempertanyakan tujuan sejumlah organisasi masyarakat yang berunjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK) jelang sidang putusan sengketa.
Diketahui MK akan menggelar sidang putusan sengketa pilpres pada Kamis (27/6/2019).
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Wiranto saat menjadi narasumber di program Kompas Petang, Kompas Tv, Rabu (26/6/2019).
• SEDANG BERLANGSUNG - Video Live Streaming Hasil Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2019
Wiranto mulanya mengingatkan bahwa kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah bersepakat tidak menurunkan massa.
Ia lantas mempertanyakan massa yang hadir merupakan kubu mana.
"Yang pertama, kita perlu pertanyakan kalau kedua kontestan sudah sepakat untuk tidak menurunkan massa dan ternyata sekarang ada yang turun, kan perlu dipertanyakan, ini masa dari mana?" tanya Wiranto.
"Lalu yang diperjuangkan apa? tatkala kedua kontestan sudah sepakat untuk mengikuti, menerima, menghormati keputusan MK," papar Wiranto.
"Saya juga belum tahu, yang diperjuangkan apa lagi?"
• MA Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, Raja Juli Antoni: Artinya TSM Itu Isapan Jempol
Oleh karenanya, ia mengatakan polisi telah memberikan imauan agar masyarakat tak ikut turun unjuk rasa.
"Oleh karena itu kepolisian melakukan satu imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan unjuk rasa di sekitar MK. Tidak akan mengizinkan," jelasnya.
"Unjuk rasa atau menyampaikan pendapat kan ada undang-undangnya. Dan itu perlu izin polisi, temanya apa, pukul berapa, jumlahnya berapa, yang mimpin siapa, atributnya apa, itu ada aturannya."
"Tatkala tidak ada izin kan liar, nah polisi berhak untuk meminta mereka bubar," pungkasnya.
Lihat videonya di menit ke 1.53
Polisi Larang Aksi Massa
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/6/2019), Kapolri Jendral (pol) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya secara tegas melarang adanya aksi unjuk rasa di depan gedung MK.