Terkini Daerah

Saksi Prabowo-Sandi di Sidang MK Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah Bersaksi di MK, Saksi Prabowo Asal Sumut Dijebloskan ke Lapas Labuhan Ruku. Rahmadsyah Sitompul, saksi Prabowo- Sandi di Sidang Mahkamah Konstitusi

Rahmadsyah berstatus tahanan kota sejak perkaranya tahap II di kejaksaan.

Kominfo Tak akan Batasi Akses WhatsApp saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya

Rahmadsyah hadir menjadi saksi untuk pasangan 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, atau pemohon dalam sidang sengketa Pilpres di MK pada Rabu (10/6/2019) malam.

Dalam persidangan, ia mengakui statusnya sebagai terdakwanya.

Berdasarkan penelusuran, Rahmadsyah didakwa telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Berita itu terkait Pilkada Batubara dan diduga merugikan Zahir, yang belakangan terpilih sebagai Bupati Batubara. (Mustaqim Indra Jaya)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Setelah Bersaksi di MK, Saksi Prabowo Asal Sumut Dijebloskan ke Lapas Labuhan Ruku

WOW TODAY