Sidang Sengketa Pilpres 2019

Reaksi Wiranto dan Luhut soal Imbauan Prabowo Jelang Putusan MK: Negeri Ini Bukan Milik Satu Orang

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN).

"Kalau menurut saya dengan pesan dari Pak Prabowo juga dari Pak Jokowi khususnya mereka berdua kan juga hubungan baik saya kira dengan kedewasaan kita semua mestinya sudah tidak bermasalah," tambahnya.

BPN Imbau Pendukung Prabowo Tak Datang ke MK

Imbauan untuk para pendukung agar tidak mendatangi MK disampaikan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (24/6/2019), seperti mandat yang disampaikan oleh Prabowo, pihak BPN ingin masyarakat lakukan kegiatan damai.

"Seperti Pak Prabowo sampaikan bahwa upaya akhir kami adalah konstitusional melalui MK," ujar Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar.

"Dipimpin Mas BW (Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum BPN), untuk relawan, pendukung, masyarakat, kami imbau lakukan kegiatan damai, berdoa dan sebagainya," kata Dahnil Anzar, di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Johnny G Plate Yakin MK Sudah Tentukan Putusan terkait Sengketa Pilpres: Tinggal Proses Administrasi

Meski sudah memberi imbauan, Dahnil Anzar mengakui pihaknya tidak bisa melarang masyarakat yang nanti akan menggelar aksi demi menyalurkan aspirasi.

Dahnil Anzar menegaskan hal itu sudah di luar wewenang BPN dan tak ada kuasa untuk melarang warga yang menggelar aksi.

"Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami. Tapi kami tak punya kuasa melarang hak konstitusi warga," ujar Dahnil Anzar.

(TribunWow.com)

WOW TODAY: