TRIBUNWOW.COM - Kasus perdagangan manusia di Lamongan Jawa Timur terungkap.
Seorang pria yang bernama Farid Sugiarto (25), ditangkap setelah ketahuan menjual istrinya sendiri seharga Rp 3 juta, Rabu (19/6/2019).
Tak hanya menjual sang istri, ia juga menawarkan korban di media sosial Facebook untuk berhubungan intim.
Dikutip dari Suryamalang.com, kasus tersebut pertama kali terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Berawal dari laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” terang Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Senin (24/6/2019).
Farid diketahui merupakan warga Sumberejo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
• Viral Anak-anak Dibungkus Plastik saat Sebrangi Sungai demi Bisa ke Sekolah, Lihat Foto-fotonya
Dijelaskan oleh AKBP Yade, pelaku menawarkan sang istri melalui grup-grup Facebook.
Dari grup Facebook tersebut, pelaku kemudian mendapatkan pelanggan yang akan memakai jasa sang istri.
"Di dalam grup Facebook. Tersangka menawarkan sensasi berhubungan badan dengan pasangan suami istri. (Tapi) harus transfer dulu," kata AKBP Yade.
Setelah saling bersepakat untuk menggunakan jasa sang istri, pelaku dan juga istrinya langsung menuju ke hotel yang sudah ditentukan.
"Kemudian mereka (pasutri) berhubungan seksual bersama dengan pelanggan. Pelanggan pula yang menentukan hotelnya," papar AKBP Yade.
• Anak Bos Hotel di Balikpapan Ditemukan Tewas, Diduga Jatuh dari Lantai 8 Hotel Milik Orangtuanya
Pengakuan Pelaku
Kepada petugas, Farid mengaku nekat melakukan aksi terlarang tersebut lantaran dorongan dari sang istri.
Farid bahkan menyaksikan langsung adegan tak pantas antara istrinya dengan pelanggan yang menyewa jasa istrinya itu.
Saat ditanyai motif sebenarnya nekat menjual sang istri, Farid tak menjelaskan.
Ia hanya menjelaskan bahwa sebenarnya ia cemburu saat melihat sang istri berhubungan badan dengan orang lain.