Sidang Sengketa Pilpres 2019

Soal Putusan MK, Gatot Nurmantyo Minta Semua Pihak Percaya pada Hakim Mahkamah Konstitusi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gatot Nurmantyo

TRIBUNWOW.COM - Mantan Panglima Jenderal Gatot Nurmantyo memberikan tanggapan soal Mahkamah Konsitusi (MK) yang akan mengumumkan hasil putusan sidang sengketa pemilihan presiden.

Hal ini dikatakan Gatot saat menghadiri acara silaturahmi di Masjid At Tin bersama dengan para purnawirawan TNI dan Polri, Selasa (25/6/2019).

"Ya kita percaya pada Mahkamah Konstitusi dengan hakim-hakimnya yang sudah senior," ujar Gatot, yang dilansir oleh tayangan Kabar Petang.

Menurutnya, kematangan usia dari para hakim juga akan membuat para hakim memutuskan dengan sebaik-baiknya.

TKN Tolak Klaim Keberhasilan BPN Buktikan Dugaan Kecurangan: Itu Kedepankan Imajinasi

"Sudah sepuh semuanya pasti mereka akan memutuskan berdasarkan fakta-fakta hukum secara obyektif dengan menggunakan nurani," kata Gatot .

"Saya yakin mereka ini tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun juga," tambahnya.

Lihat videonya:

Sementara diketahui, Mahkamah Konstitusi akan memajukan satu hari dari jadwal sebelumnya untuk pengumuman hasil putusan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono melalui sambungan telepon acara 'Prime Time' di Metrotv, Senin (24/6/2019).

Fajar, menyebut pihaknya memang sudah siap untuk membacakan putusan pada tanggal tersebut, sehingga tak ada alasan untuk menunda.

Dirinya memastikan MK memang sudah memutuskan soal perubahan tanggal itu melalui Rapat Permusyawaratan Hakim pada Senin (24/6/2019).

"Mas Fajar, jadi apakah ini sudah 100 persen dipastikan sidang putusan perselisihan Pilpres 2019 akan digelar Kamis tanggal 27 Juni?" tanya Zilvia Iskandar pembawa acara Primetime News.

"Iya, insyaAllah memang demikian Mbak Zilvia karena tadi siang Majelis Hakim melalui Rapat Permusyawaratan Hakim sudah memutuskan."

"Bahwa pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi nanti akan digelar sidang pada hari Kamis 27 Juni, dimulai jam 12.30 WIB," jawab Fajar Laksono.

Gerindra: Sangat Amat Logis kalau TKN Jokowi-Maruf Pertimbangkan Tawaran untuk Koalisi

Dengan adanya perubahan itu, pihak MK juga sudah mengirimkan surat resmi kepada seluruh pihak, seperti pemohon, termohon, dan terkait.

Halaman
12