Pilpres 2019

Tak Setuju Adanya Rencana Unjuk Rasa Jelang Putusan MK, Moeldoko: Mau Apa Lagi Sih?

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui di sela-sela acara halalbihalal, di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2018).

"Belum ada (surat pemberitahuan kegiatan Halal Bihalal Akbar 212)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (24/6/2019).

Argo juga menegaskan, pihaknya melarang adanya kegiatan tersebut, menjaga agar tak ada lagi aksi kerusuhan seperti kerusuhan 21-22 Mei di depan gedung Bawaslu RI.

"Bahwa aksi di jalan protokol di depan gedung MK oleh pihak manapun dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 6 tentang penyampaian pendapat di muka umum yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain," jelas Argo.

Imbau Pendukung Tak Gelar Aksi, Dahnil Anzar: Tapi Kami Tak Punya Kuasa Larang Hak Konstitusi Warga

Argo lantas mengimbau agar masyarakat mengawal sidang MK dari rumah masing-masing saja.

"Silahkan halal bihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing," ungkap Argo.

"Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan karena semua persidangannya sudah dicover banyak media secara langsung dan hasil keputusan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," sambungnya.

(TribunWow.com)

WOW TODAY