Pabrik Korek Api Terbakar

Ini Sosok Tersangka Pengusaha dan Manajer Pabrik Mancis yang Terbakar hingga Tewaskan 30 Orang

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).

"Di Binjai ada dua dan satu di Langkat. Kami sudah cek, izinnya enggak ada di sini," ujarnya.

Pengusaha Burhan (kiri) dan Manager Pabrik Lisnawarni resmi ditetapkan tersangka tragedi kebakaran pabrik mancis ilegal di Binjai Sumatera Utara. Peristiwa ini mengakibatkan 30 orang tewas. (HO/Tribun Medan/Dedy Kurniawan)

Menurut warga setempat, seluruh pekerjanya masuk melalui pintu belakang yang menjadi akses satu-satunya jalan keluar masuk.

Setiap bekerja, biasanya mereka menghabiskan waktu sejak pagi hingga sore di dalam rumah dan tidak bebas yang bisa masuk.

Dikatakan warga, alasan pintu depan ditutup kabarnya supaya kegiatan pekerja di dalam rumah tersebut tidak diketahui pihak luar.

Sebab, pabrik mancis tersebut diduga belum memiliki izin karena hanya bersifat home industri.

Pekerja merakit mancis secara borongan.

Di mana setiap bahan (mancis) masuk, para pekerja yang semuanya adalah wanita langsung berdatangan untuk mengambil orderan merakit mancis hingga proses pengepakan.

Satu unit rumah yang dijadikan pabrik rumahan merakit mancis yang berlokasi di Jalan T Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, ludes dilahap si jago merah, Jum'at (21/6) sekitar pukul 12.05 hingga 13.00 WIB.

Sebanyak 30 orang tewas terpanggang hingga akhirnya meninggal dunia.

Mereka tidak bisa menyelamatkan diri karena akses keluar satu-satunya menjadi titik api paling besar, dan disebut sebagai titik muasal api pertama kali, sehingga mereka terjebak di dalam satu kamar.

Berikut 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan mancis:

1. Nurhayati warga Desa Selayang Mancang

2. Yunita Sari warga Sambirejo Gang Mirat

3. Pinja (anak Yunita Sari)

4. Sasa (anak Yunita Sari)

Halaman
1234