Kabar Tokoh

Ketika Andre Rosiade Bantu Pembawa Acara Lerai Debat Inas Nasrullah-Hendarsam soal Pembuktian TSM

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdebatan seru terjadi antara Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Inas Nasrullah dan Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hendarsam Marantoko terkait pembuktian adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Diberitakan TribunWow.com dari program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Jumat (21/6/2019), perdebatan keduanya bahkan sampai membuat Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade turut serta membantu pembawa acara melerai perdebatan terseb

"Aparat yang dikatakan oleh Pak Ganjar pada saat itu, untuk memaksimalkan para aparat. Itu yang dibuat ngeles oleh saksi bahwa aparat itu adalah saksi-saksi. Ini definisi baru. Enggak ada itu. Aparat itu sudah pasti aparat pemerintah," tegas Hendarsam.

"Jadi itu terbukti jelas. Karena ini saksi dari 01 (yang bicara). Kalau saksi 02 kita masih oke lah, saksi 01 yang mengakui. Jadi sistematis dan masifnya sudah terbukti. Sudah clear semua," sambungnya.

Mendapatkan tuduhan seperti itu, Anas langsung memberikan penjelasannya.

Anas menegaskan, yang dimaksud dengan kecurangan secara masif itu bukan terkait dengan jumlah saksi yang masif.

"Masif itu adalah kecurangan masif di TPS, di suara. Kalau suara itu 50 persen + 1 itu terbukti curang, itu masif. Bukan saksi yang ada di situ masif. Tolong dong cara berpikirnya, konstruksi berpikirnya," kata Anas.

Merasa tak sependapat, Hendarsam langsung mencoba memotong pembicaraan Inas.

"Nggak. Tidak seperti itu," kata Hendarsam.

Inas tak memberikan kesempatan bicara pada Hendarsam lebih jauh. Tampak dirinya juga tampak terus berbicara.

Keduanya berbicara secara bersamaan, hingga apa yang mereka bicarakan saling tumpang tindih.

Pembawa acara bertindak cepat dan mencoba melerai perdebatan antara keduanya.

"Baik Bang Inas, sebentar. Sebentar bang Hendarsam. Sebentar Bang, Bang," kata pembawa acara sambil memberikan isyarat tangan pada keduanya.

• Profil Rahmadsyah Sitompul, Saksi BPN yang Merupakan Tahanan Kota, Pernah Dagang Pisang Molen dan Es

Sayang, Inas maupun Hendarsam tak mendengarkan dan tetap saling adu mulut.

Andre yang duduk di antara Inas dan pembawa acara bahkan mencoba untuk melerai perdebata.

Andre berbicara para Inas untuk memberikan waktu pada pembawa acara.

Namun peringatannya juga tak didengarkan oleh keduanya.

Halaman
123