Pabrik Korek Api Terbakar

Pengakuan Mantan Karyawan Pabrik Korek Api (Macis) yang Terbakar, Ungkap Kondisi saat Kerja

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah pabrik mancis terbakar di Jalan T Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjai, Jumat (21/6/2019)

TRIBUNWOW.COM - Pabrik korek api atau macis di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II Desa Sambirejo, Binjai Utara, terbakar, Jumat (21/6/2019).

Akibat kebarakan tersebut, 30 orang diperkirakan tewas.

Banyaknya jumlah korban diduga karena pintu pabrik yang dikunci dari luar, sehingga korban tidak bisa menyelamatkan diri, dan tewas terpanggang.

TAK BERIZIN

Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik macis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.

Seorang mantan pekerja pabrik macis yang dijumpai tribun-medan.com mengatakan, mereka bekerja merakit macis, seperti memasang batu macis, dan mengisi cairan gas macis.

Saat bekerja, katanya, pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja.

"Aku pernah kerja di sini, ini lihat saudara saya kerja sini."

"Saya sudah lama berhenti."

"Dulu saya kerjanya masang batu macis, kalau kerja semua pintu memang ditutup, paling dari satu belakang aja kalau keluar masuk," katanya.

Pintu pabrik selalu dikunci dari luar ketika pekerja sedang merakit.

Kesaksian Korban Selamat

Pipit (29) selamat bersama tiga rekannya Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30), Nurasiyah (24) yang sama-sama warga Dusun II Sambirejo, Binjai Utara.

Pipit mengungkapkan, mereka selamat karena sedang keluar pabrik untuk makan siang.

Halaman
123