Sidang Sengketa Pilpres 2019

Saksi Ahli KPU Sindir Robot Hairul Anas, Sebut Mahasiswa Semester 1 Juga Bisa Download Data Situng

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sukses membuat semua orang yang ada di ruang sidang Mahkamah Konstitusi dalam sidang keempat sengketa hasil Pilpres 2019 tertawa, Kamis (20/6/2019) siang.

Tim kuasa hukum KPU RI mengajukan ahli untuk bersaksi di persidangan. Ahli pertama, yaitu Marsudi. Marsudi merupakan ahli di bidang informasi teknologi (IT).

Selain mengajukan Marsudi, turut diajukan Saksi Ahli Administrasi Tata Negara, Riawan Tjandra.

Namun, Riawan tidak dihadirkan ke persidangan. Pihak KPU RI hanya menyertakan tulisan berupa keterangan Riawan. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

WOW TODAY: