Sidang Sengketa Pilpres 2019

Said Didu Diingatkan Statusnya oleh Hakim di Sidang MK hingga Yusril yang Pilih Tak Bertanya

Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010, Said Didu bersaksi untuk kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019) malam.

Bukan tanpa sebab, tim hukum pasangan Jokowi-Maruf enggan melontarkan pertanyaan kepada Said Didu.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan jika pihaknya tidak ingin Said Didu nantinya memberikan jawaban berupa pendapat.

Sebab, kata Yusril Ihza Mahendra, Said Didu hadir sebagai saksi seperti apa yang disampaikan hakim MK sebelumnya.

"Jadi kalau kami bertanya nanti jawabnya pendapat," kata Yusril Ihza Mahendra.

"Sementara Pak Said Didu ini hadir sebagai saksi, untuk itu kami memutuskan tidak bertanya kepada beliau," tambahnya.

(Mohamad Afkar Sarvika)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hakim MK Ingatkan Said Didu Soal Statusnya saat Bersaksi, Yusril Bilang Begini & Pilih Tak Bertanya

WOW TODAY: